Kamis, 18 Maret 2010

Komunikasi Data

Pertemuan I
Komunikasi Data


Pembahasan SAP
1. Konsep Dasar Komunikasi Data
2. Jaringan Komputer
3. Protokol Komunikasi Data
4. Standart Komunikasi Data


Pembahsan Deskriptif
1. Konsep Dasar Komunikasi Data
Pengertian Komunikasi adalah cara untuk menyampaikan atau menyebarluaskan data, informasi, berita, pikiran atau pendapat dalam berbagai bentuk
Pengertian Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra
Data merupakan representasi informasi dalam bentuk formal yang cocok untuk proses komunikasi, interprestasi atapun proses pada manusia maupun mesin
Pengertian Komunikasi Data yakni merupakan gabungan dua teknik yang sama sekali jauh berbeda, yaitu pengolahan data dan telekomunikasi.
Pengertian Telekomunikasi yakni segala kegiatan yang berhubungan dengan penyaluran informasi dari satu titik ke titik yang lain.

Komunikasi Data Yang Efektif
a. Delivery
b. Accuracy
c. Timeliness


2. Jaringan Komputer
a. Pengertian
b. LAN, MAN, WAN


3. Protokol Komunikasi Data
Protokol adalah sebuah aturan yang mendefinisikan beberapa fungsi yang ada dalam sebuah jaringan, misalnya mengirim pesan, data, informasi, dan fungsi lain yang harus dipenuhi oleh sisi pengirim dan sisi penerima agar komunikasi dapat berlangsung dengan benar, walaupun sistem yang ada dalam jaringan tersebut berbeda sama sekali.
Protokol adalah sekumpulan peraturan yang mengatur komunikasi data. Aturan tersebut merupakan persetujuan antara piranti-piranti yang saling berkomunikasi.
Kumpulan aturan/prosedur yang mengedalikan pengoperasian unit-unit fungsional untuk melakukan hubungan komunikasi.
Dalam bahasa pemrograman: (1) syntax, (2)grammar


4. Standart Komunikasi Data
Standar menyediakan aturan untuk pemanufaktur, vendor, agen pemerintah dan service providers untuk memastikan jenis interkoneksi yang dibutuhkan Pasar dan komunikasi internasional saat ini.

Standart Komunikasi di bagi menjadi 2 yakni
a. De Jured Standart yakni secara hukum
b. De Facto Standart yakni secara sesungguhnya.

Beberapa Organisasi membentuk standart
a. Forum
b. ISO (internasional Organisation of Standart)
c. ITU-T (International Telecommunication Union – Telecommunication Standard Sector)
d. ANSI (American Nation Standard International)
e. IEEE (Institute of Electrical and Electronic Engineer)
f. EIS (Electronic industries Association)

Tidak ada komentar: